Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Diperintahkan Untuk Diadili Atas Dakwaan Kudeta
Mahkamah Agung Brasil telah memerintahkan mantan presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro, untuk diadili atas tuduhan merencanakan kudeta. Keputusan ini dapat menghancurkan harapannya untuk kembali ke dunia politik. Kasus ini menandai kasus pertama seorang mantan presiden Brasil didakwa mencoba mengambil alih kekuasaan secara paksa sejak negara itu kembali ke rezim demokrasi pada tahun 1985, setelah dua dekade kediktatoran militer.
Sidang tersebut, yang digelar pada Rabu (26/3) dengan panel lima hakim Mahkamah Agung, menghasilkan suara bulat untuk mengadili Bolsonaro setelah menemukan cukup bukti yang memberatkannya. Meskipun Bolsonaro tidak hadir di pengadilan, dalam komentarnya kepada wartawan, ia menyebut tuduhan tersebut sebagai “tidak berdasar” dan menyatakan bahwa pihak pengadilan tampak memiliki masalah pribadi dengan dirinya.
Tuduhan dan Risiko Hukuman
Bolsonaro didakwa memimpin “organisasi kriminal” yang berkonspirasi untuk mempertahankan kekuasaan, meskipun kalah dalam pemilihan umum tahun 2022 dari rivalnya, Luiz Inacio Lula da Silva. Jika terbukti bersalah, Bolsonaro menghadapi risiko hukuman penjara lebih dari 40 tahun dan kemungkinan diasingkan dari dunia politik. Kasus ini juga mencakup tuduhan tentang rencana pembunuhan terhadap Lula, wakil presiden, dan seorang Hakim Agung yang menjadi musuh Bolsonaro.
Tanggapan dan Harapan
Lula, yang mengungguli Bolsonaro dalam pemilu, menyatakan harapannya agar keadilan ditegakkan. Meskipun Bolsonaro belum bisa membuktikan ketidakbersalahannya, Lula dan para penyelidik meyakini bahwa mantan presiden tersebut terlibat dalam aksi yang dituduhkan padanya.
Kediktatoran militer sebelum tahun 1985 meninggalkan luka dalam sejarah Brasil, dan penegakan hukum terhadap upaya kudeta menjadi ujian signifikan terhadap stabilitas demokrasi negara tersebut.