Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berbicara mengenai pelaksanaan salat Idulfitri 1446 Hijriah di sejumlah daerah pagi ini. Meskipun Menag menyatakan bahwa pelaksanaan tersebut merupakan hak asasi, ia juga menegaskan bahwa secara astronomis, mustahil bagi daerah tersebut untuk melihat bulan karena posisi bulan masih -3 derajat.
Imbauan untuk Persatuan dan Toleransi
-
Jenis Salat Idulfitri: Nasaruddin menekankan bahwa salat Idulfitri termasuk sunnah, sementara persatuan umat Islam adalah wajib. Ia mengajak masyarakat untuk mengutamakan persatuan dan toleransi dalam perbedaan, serta memaknai Idulfitri sebagai simbol keutamaan bersama.
-
Tanggapan terhadap Perayaan Lebih Awal: Menag menyatakan bahwa meskipun pihak berwenang tidak bisa mencegah daerah yang merayakan Idulfitri lebih awal berdasarkan ijtihad, Indonesia sebagai negara demokrasi tetap menghormati keputusan tersebut.
Pelaksanaan Salat Idulfitri
-
Daerah yang Merayakan Lebih Awal: Sejumlah daerah, termasuk Jakarta Utara, telah melaksanakan salat Idulfitri. Wali Kota Ali Maulana Hakim menyebut bahwa Pemerintah Kota Jakarta Utara tetap mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk melaksanakan salat Idulfitri pada 1 Syawal 1446 H, yaitu besok.
-
Kondisi Pelaksanaan: Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady, menyatakan bahwa salat Id yang digelar pagi itu berjalan aman dan lancar di Stadion Rawa Badak, Kecamatan Koja.
Dalam konteks ini, Mesjid Istiqlal, Jakarta Pusat, juga menjadi saksi Gema Takbir Akbar Nasional yang dihadiri oleh Nasaruddin Umar. Melalui imbauan dan sikap tegasnya, Menag menekankan pentingnya menciptakan toleransi dan persatuan di tengah perbedaan yang ada dalam masyarakat dan negara Republik Indonesia.