Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), mengkritik syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan, menyebutnya sebagai hambatan bagi pencari kerja. Noel menegaskan bahwa ketentuan mengenai batas usia dapat membuat orang putus asa dan seharusnya dihapuskan. Pernyataan ini disampaikan Noel di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/4/2025).
Kritik Terhadap Syarat Usia
Noel menyayangkan dampak negatif syarat usia maksimal tersebut, terutama bagi pencari kerja yang masih berada di usia produktif. Banyak yang akhirnya kehilangan harapan untuk bekerja hanya karena tidak memenuhi kriteria usia yang ditetapkan. Noel juga menyinggung dampaknya terhadap kalangan jurnalis yang berusia 40-45 tahun.
Tuntutan Penghapusan
Noel berharap agar aturan mengenai batas usia ini segera dihapuskan, mengingat hal tersebut sejalan dengan hak setiap warga negara untuk mencari pekerjaan. Meski belum dipastikan apakah penghapusan tersebut akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau dalam rancangan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Noel menegaskan pentingnya keberlanjutan dalam melindungi hak-hak tenaga kerja.
Noel juga menyatakan komitmennya untuk menelusuri lebih lanjut alasan di balik adanya syarat usia dalam lowongan kerja, dengan tetap memastikan bahwa langkah yang diambil tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.